Thursday, October 25, 2018

Puskesmas Bringin








Puskesmas Bringin adalah unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal.Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan, puskesmas harus menerapkan azas penyelenggaraan puskesmas secara terpadu yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal dan Puskesmas dapat menghasilkan luaran yang efektif dan efisien puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik.Manajemen puskesmas yang baik terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban seluruh kegiatan secara keterkaitan dan berkesinambungan.
Perencanaan tingkat puskesmas disusun untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya, baik upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan maupun upaya kesehatan penunjang.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan PP No. 25 Tahun 2000, daerah mempunyai wewenang yang besar untuk menentukan masalah kesehatan yang harus diprioritaskan dan intervensi yang perlu dilakukan serta menentukan berapa besar anggaran yang diperlukan. Disamping itu juga mempunyai kewenagan untuk melakukan integrasi perencanaan dan anggaran.Melalui pelaksanaan otonomi – desentralisasi diharapkan dapat terlaksana kegiatan-kegiatan yang lebih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
A.    TUJUAN
Dengan penyususan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) ini diharapkan semua komponen yang ada di Puskesmas Bringin dapat:
1.      Menganalisis Situasi Wilayah Kerja, Prilaku Kesehatan masyarakat, dan Lembaga Bersumber Daya Masyarakat yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Bringin.
2.      Mengidentifikasi permasalahan – permasalahan yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Bringin, kemudian membuat urutan prioritas masalah yang akan diselesaikan secara bersama-sama bersama lintas program ataupun lintas sektoral.
3.      Menganalisis hambatan, yaitu menganalisis kemungkinan hambatan yang akan mempengaruhi pencapaian tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi hambatan internal dan hambatan eksternal.
4.      Menyusun Kegiatan Intervensi berupa program kesehatan bersama-sama lintas program dan lintas sektor untuk mengatasi permasalahan yang ada.
5.      Mengetahui program-program prioritas apa saja yang akan dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Bringin dalam mengatasi permasalahan kesehatan di masyarakat satu atau dua tahun kedepan.
6.      Perhitungan Anggaran, yaitu melakukan perhitungan kebutuhan anggaran kegiatan yang direncanakan.
B.     VISI, MISI,  TUPOKSI PUSKESMAS, DAN TATA NILAI
Rencana usulan kegiatan ini disusun berdasarkan visi, misi, tupoksi dan tata nilai yang disepakati bersama, dan berdasarkan rencana strategi Dinas Kesehatan Kabupaten, serta memperhatikan hasil analisis kebutuhan masyarakat.
VISI
Terwujudnya pelayanan  menuju masyarakat Bringin sehat dan mandiri.
MISI
1.      Menciptakan suasana lingkungan  kerja yang aman, bersih dan nyaman
2.      Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang professional dan bermutu
3.      Meningkatkan peran serta aktif masyarakat terhadap kesehatan
4.      Meningkatkan pemerataan dan jangkauan pelayanan Puskesmas Bringin
MOTTO
SETARA : “Semangat Tanggap dan Ramah”
TATA NILAI
S    : Sabar dalam memberikan pelayanan
E    : Empati terhadap pelanggan dan lingkungan
T    : Tanggung jawab dalam menjalankan tugas
A   : Akurat dan cermat dalam bekerja
R    : Realistis dalam berfikir dan bertindak
A   : Amanah dalam mengemban kepercayaan
Rencana usulan kegiatan ini disusun berdasarkan visi, misi, tupoksi dan tatanilai ya
ng disepakati bersama, dan berdasarkan rencana strategi Dinas Kesehatan Kabupaten, serta memperhatikan hasil analisis kebutuhan masyarakat











              Kecamatan Bringin adalah salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang dari 26 Kecamatan . Suhu Udara maksimum 24,9º C dan suhu udara minimum sebesar 17º C dengan kelembaban udara maksimum sebesar 85,3% dan minimum sebesar 34,3%.
              Puskesmas Bringin terletak di Desa Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang dengan luas wilayah kerja 58,82 Km2 dan meliputi 16 desa.
Adapun batas-batas wilayah kerja Puskesmas Bringin sebagai berikut :
1. Sebelah Utara          : Kabupaten Grobogan
2. Sebelah Timur         : Kecamatan Bancak
3. Sebelah Selatan        : Kecamatan Pabelan
4. Sebelah Barat           : Kecamatan Tuntang






Jenis-jenis pelayanan di Puskesmas Bringin antara lain:
Pelayanan UKP:
1.      UGD
2.      Rawat Inap
3.      Pemeriksaan Umum
4.      Kesehatan Gigi dan Mulut
5.      KIA dan KB
6.      Laboratorium
7.      Farmasi
8.      Konsultasi Gizi
9.      Konsultasi Sanitasi
Pelayanan UKM:
1.     UKM Esensial
a.         Kesehatan lingkungan
b.        Gizi
c.         Promkes
d.        Kesehatan Ibu dan Anak, KB
e.         P2P
2.     UKM Pengembangan
a.         Kelas Ibu
a.         Posbindu
b.        Lansia
c.         Poskestren
d.        Ukesja
e.         UKGS
f.         Kesehatan Jiwa
3.     UKM Inovasi

Kelas Ibu dengan Pendampingan Suami


0 comments:

Post a Comment