Puskesmas Bringin adalah unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah
kerjanya.Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar
memperoleh derajat kesehatan yang optimal.Dengan demikian Puskesmas berfungsi
sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan
keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan upaya kesehatan wajib
dan upaya kesehatan pengembangan, puskesmas harus menerapkan azas penyelenggaraan
puskesmas secara terpadu yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan
masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal dan Puskesmas
dapat menghasilkan luaran yang efektif dan efisien puskesmas harus melaksanakan
manajemen dengan baik.Manajemen puskesmas yang baik terdiri dari perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban seluruh
kegiatan secara keterkaitan dan berkesinambungan.
Perencanaan tingkat puskesmas disusun untuk mengatasi masalah
kesehatan yang ada di wilayah kerjanya, baik upaya kesehatan wajib, upaya
kesehatan pengembangan maupun upaya kesehatan penunjang.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan PP
No. 25 Tahun 2000, daerah mempunyai wewenang yang besar untuk menentukan
masalah kesehatan yang harus diprioritaskan dan intervensi yang perlu dilakukan
serta menentukan berapa besar anggaran yang diperlukan. Disamping itu juga
mempunyai kewenagan untuk melakukan integrasi perencanaan dan anggaran.Melalui
pelaksanaan otonomi – desentralisasi diharapkan dapat terlaksana
kegiatan-kegiatan yang lebih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
A.
TUJUAN
Dengan
penyususan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) ini diharapkan semua komponen yang ada
di Puskesmas Bringin dapat:
1.
Menganalisis Situasi
Wilayah Kerja, Prilaku Kesehatan masyarakat, dan Lembaga Bersumber Daya
Masyarakat yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Bringin.
2.
Mengidentifikasi
permasalahan – permasalahan yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Bringin,
kemudian membuat urutan prioritas masalah yang akan diselesaikan secara
bersama-sama bersama lintas program ataupun lintas sektoral.
3.
Menganalisis hambatan,
yaitu menganalisis kemungkinan hambatan yang akan mempengaruhi pencapaian
tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi hambatan internal dan hambatan
eksternal.
4.
Menyusun Kegiatan
Intervensi berupa program kesehatan bersama-sama lintas program dan lintas
sektor untuk mengatasi permasalahan yang ada.
5.
Mengetahui
program-program prioritas apa saja yang akan dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Bringin
dalam mengatasi permasalahan kesehatan di masyarakat satu atau dua tahun
kedepan.
6.
Perhitungan Anggaran,
yaitu melakukan perhitungan kebutuhan anggaran kegiatan yang direncanakan.
B.
VISI, MISI, TUPOKSI PUSKESMAS,
DAN TATA NILAI
Rencana usulan kegiatan ini disusun berdasarkan visi, misi,
tupoksi dan tata nilai yang disepakati bersama, dan berdasarkan rencana
strategi Dinas Kesehatan Kabupaten, serta memperhatikan hasil analisis
kebutuhan masyarakat.
VISI
Terwujudnya pelayanan menuju masyarakat Bringin sehat dan mandiri.
MISI
1.
Menciptakan suasana lingkungan
kerja yang aman, bersih dan nyaman
2.
Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang professional
dan bermutu
3.
Meningkatkan peran serta aktif masyarakat terhadap kesehatan
4.
Meningkatkan pemerataan dan jangkauan pelayanan Puskesmas Bringin
MOTTO
SETARA : “Semangat Tanggap
dan Ramah”
TATA NILAI
S : Sabar dalam
memberikan pelayanan
E : Empati
terhadap pelanggan dan lingkungan
T : Tanggung
jawab dalam menjalankan tugas
A : Akurat dan
cermat dalam bekerja
R : Realistis
dalam berfikir dan bertindak
A : Amanah dalam
mengemban kepercayaan
Rencana usulan kegiatan ini disusun berdasarkan visi, misi,
tupoksi dan tatanilai ya
ng disepakati bersama, dan berdasarkan rencana strategi
Dinas Kesehatan Kabupaten, serta memperhatikan hasil analisis kebutuhan
masyarakat
Kecamatan
Bringin adalah salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang dari 26
Kecamatan . Suhu Udara maksimum 24,9º C dan suhu udara minimum sebesar 17º C
dengan kelembaban udara maksimum sebesar 85,3% dan minimum sebesar 34,3%.
Puskesmas
Bringin terletak di Desa Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang dengan
luas wilayah kerja 58,82 Km2 dan meliputi 16 desa.
Adapun batas-batas wilayah kerja Puskesmas Bringin sebagai berikut
:
1. Sebelah Utara : Kabupaten Grobogan
2. Sebelah Timur : Kecamatan Bancak
3. Sebelah Selatan : Kecamatan Pabelan
4. Sebelah Barat : Kecamatan Tuntang
Jenis-jenis pelayanan di Puskesmas Bringin
antara lain:
Pelayanan
UKP:
1.
UGD
2.
Rawat Inap
3.
Pemeriksaan Umum
4.
Kesehatan Gigi dan Mulut
5.
KIA dan KB
6.
Laboratorium
7.
Farmasi
8.
Konsultasi Gizi
9.
Konsultasi Sanitasi
Pelayanan
UKM:
1.
UKM Esensial
a.
Kesehatan lingkungan
b.
Gizi
c.
Promkes
d.
Kesehatan Ibu dan Anak,
KB
e.
P2P
2.
UKM Pengembangan
a.
Kelas Ibu
a.
Posbindu
b.
Lansia
c.
Poskestren
d.
Ukesja
e.
UKGS
f.
Kesehatan Jiwa
3.
UKM Inovasi
Kelas Ibu dengan Pendampingan Suami
0 comments:
Post a Comment