Thursday, December 6, 2018

Contact Us

Phone : 0857 86150978


Emai : meauzma@gmail.com


Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pengertian Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
     Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
     Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2013)
     Peranan ibu terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya.
 Tujuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
     Tujuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
        Sedangkan tujuan khusus pelayanan KIA adalah :
  1. Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
  2. Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
  3. Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
  4. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.
  5. Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
 Prinsip dan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
     Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok :
  1. Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
  2. Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
  3. Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
  4. Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
  Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
  1. Pelayanan antenatal
     Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
  1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
  2. Ukur Tekanan darah
  3. Pemberian Imunisasi TT lengkap
  4. Ukur Tinggi fundus uteri
  5. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
     Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
  1. Pertolongan Persalinan
     Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
  1. Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
  2. Dukun bayi : Terlatih ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus. Sedangkan dukun bayi tidak terlatih ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
  1. Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
  1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
  2. Anak lebih dari 4
  3. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
  4. Tinggi badan kurang dari 145 cm
  5. Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
  6. Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
  7. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
     Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi.
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
  1. Hb kurang dari 8 gram %
  2. Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
  3. Oedema yang nyata
  4. Eklampsia
  5. Pendarahan pervaginaan
  6. Ketuban pecah dini
  7. Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
  8. Letak sungsang pada primigravida
  9. Infeksi berat atau sepsis
  10. Persalinan prematur
  11. Kehamilan ganda
  12. Janin yang besar
  13. Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
  14. Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
  1. BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
  2. Bayi dengan tetanus neonatorum
  3. Bayi baru lahir dengan asfiksia
  4. Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
  5. Bayi baru lahir dengan sepsis
  6. Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
  7. Bayi preterm dan post term
  8. Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
  9. Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
  Jenis Indikator Kesehatan Ibu dan Anak
     Terdapat 6 indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak yang wajib dilaksanakan yaitu : Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
  1. Pengertian
     Kunjungan ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.
Standar 5T yang dimaksud adalah :
  • Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
  • Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
  • Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
  • Pemberian imunisasi TT
  • Pemberian tablet besi
  1. Definisi operasional
     Perbandingan antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil.
  1. Cara perhitungan
     Pembilang adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  1. Sumber data
  • Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
  • Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten atau propinsi jawa barat.
  1. Kegunaan
  • Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
  • Mengukur tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar dan paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 Perkiraan penduduk
  • Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil